Beberapa waktu lalu kejagsaan agung di guncang beberapa kabar tentang pergantian jaksa agung yang saat ini masih di jabat oleh Hendarman Supanji. Menurut informasi yang saat ini rame di beritakan,bahwa presiden RI akan mengganti jaksa agung bersamaan dengan beberapa para penegak hukum di negri ini.
Denny Indrayana mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah berencana mengganti Jaksa Agung bersamaan dengan beberapa pejabat penegak hukum lainnya, seperti Kapolri, Panglima TNI, Ketua Komisi Yudisial, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara pejabat di Ombudsman sedang dalam tahap penyelesaian.
"Karenanya amar putusan Mahkamah Konstitusi itu bukan menjadi permasalahan besar, apalagi pergantian Jaksa Agung direncanakan akan terlaksana," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum itu di Jakarta, Kamis (23/9). "Tentang waktu dan siapa penggantinya, itu merupakan hak prerogatif Presiden." Menurut Denny, amar putusan Mahkamah Konstitusi ingin memberikan pembatasan terhadap masa tugas seorang Jaksa Agung.
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, penerbitan keputusan MK tentang masa tugas Jaksa Agung tidak berarti mengakhiri kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menyeret Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
"Artinya, jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji legal dan Presiden tidak salah dalam hal ini, sesuai ketentuan UU Kejaksaan," ucap Mahfud. :Jadi, UU Kejaksaan yang tidak jelas di sini
Kamis, 23 September 2010
Jaksa Agung
01.33
Frank Garsel
No comments
Labels
Film
(3)
Infotaiment
(10)
Movies
(13)
News
(3)
telenovela
(19)
Tiang Masjid Bergeser Sendiri
(1)
tiang mesjid bergeser
(1)
timur pradopo
(1)
yamaha bison
(1)
zainudin MZ
(1)
0 komentar:
Posting Komentar