Kamis, 22 Juli 2010

Dituduh Kirim Pesan Jihad, Mahasiswa Yordan Divonis Penjara 2 Tahun



Sebuah pengadilan keamanan negara Yordania menghukum dua tahun seorang mahasiswa, setelah mahasiswa itu didakwa mengirimkan pesan untuk situs jihad di Internet.

Menurut surat dakwaan yang diadopsi beberapa hari lalu, Issam Imad seorang mahasiswa tahun kelima di Fakultas Teknik Universitas Yordania, telah mengirim pesan e-mail ke "Fallujah" yang menyatakan seruannya untuk berjihad di Irak termasuk keinginannya untuk melakukan operasi jihad.

Imad juga dituduh menjadi "perpanjangan lidah" kelompok-kelompok Jihad, setelah dibebaskan dari tuduhan bersekongkol terlibat dalam kegiatan terorisme.

Namun pengacara Imad membantah tuduhan pengadilan dan menyatakan bahwa dakwaan yang ditujukan kepada kliennya adalah dakwaan yang sengaja dibuat-buat.

Imad sendiri ditangkap setelah terjadi ledakan yang menyerang konvoi duta besar Israel di Amman beberapa bulan yang lalu, namun polisi tidak dapat membuktikan tuduhan apapun keterlibatan dirinya dalam aksi pemboman tersebut.

Tercatat bahwa Pengadilan Keamanan negara Yordania dalam sepuluh tahun terakhir banyak menyidang serta mendakwa orang-orang yang terlibat dalam "kejahatan terorisme dunia cyber," di mana mereka dihukum antara satu tahun hingga tiga tahun


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes