Jumat, 30 Juli 2010

282 Napi di Lapas Purwakarta Akan Peroleh Remisi

Sebanyak 282 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Purwakarta diusulkan masuk daftar remisi umum tahun 2010. Pemberian remisi tersebut akan dilaksanakan pada Idul Fitri 1430 H mendatang.

"Pengajuan remisi umum tersebut sudah kami layangkan kepihak Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat untuk kategori remisi pidana umum dan remisi khusus," kata Kepala Lapas Purwakarta, Gumelar, Jumat (30/7).

Gumelar mengatakan mengenai remisi khusus belum bisa menginformasikan ke publik saat ini. Namun, ia menyatakan hal itu akan dilakukan sekaligus pada hari Idul Fitri nanti. "Dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan pada hari 'H' nanti," katanya.

Dia menjelaskan, ada dua macam remisi yaitu remisi untuk pidana umum dan remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006.Berdasarkan jenisnya remisi untuk pidana umum diberikan kepada napi yang sudah menjalani hukuman minimal enam bulan.

"Pemberian remisi rutin dilakukan setiap peringatan hari besar kenegaraan dan keagamaan. Saya berharap napi yang mendapat remisi menjaga kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman, jangan berbuat yang dilarang oleh pihak Lapas," katanya.

Dikatakannya, napi yang akan mendapatkan remisi selain sudah menjalani hukuman yang ditetapkan, para napi juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan penilaian ini diberikan oleh tim penilai dari Lapas Purwakarta.

Data yang diperoleh "PRLM" menyebutkan, jumlah warga binaan sebanyak 461 orang terdiri napi 392 dan tahanan 96 orang dengan jumlah pemeluk agama Islam 452 dan non muslim 9 orang.

Dijelaskan, pemberian remisi merupakan hak napi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, napi yang diusulkan menerima remisi harus berkelakuan baik dan memiliki aktivitas yang tinggi dalam program pembinaan, baik pada bulan Ramadhan maupun pada hari-hari biasa.

Dalam bagian lain Gumelar menyampaikan selama bulan Ramadhan pihak Lapas Purwakarta akan menggelar kegiatan rutin tahunan, yakni pelaksanaan pesantren kilat dan tarawih. Proses pelaksanaan akan dilakukan bekerja sama dengan Baitulmal Pupuk Kujang. "Tema kegiatan Ramadhan tahun ini ialah melalui ibadah kita tingkatkan kualitas iman, ilmu dan amal saleh," kata Ka Lapas Purwakarta.

Selain itu, disampaikan juga selama Ramadhan pihak Lapas Purwakarta tidak melakukan perubahan jadwal kunjungan di Lapas.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes